March 21, 2020

Bitcoin: Pengertian, Cara Menggunakan, dan Kenapa Dilarang

Alfa Theme | March 21, 2020
Bitcoin: Pengertian, Sejarah, Manfaat, dan Kenapa Dilarang di Indonesia

Apa itu Bitcoin?

Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang dan menggunakan jaringan.

Bitcoin adalah aset digital yang dikembangkan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Aset digital ini seperti halnya emas, namun hanya tersedia di dunia digital. Bitcoin sebagai aset digital memiliki fitur sebagai berikut: Transfer instant secara peer to peer.

Asal Usul Bitcoion

Bitcoin pertama kali rilis ke publik pada Januari 2009 yang dibuat oleh Satoshi Nakamoto dengan judul karya ilmiahnya "Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System".

Bitcoin adalah mata uang sama seperti Rupiah, Dollar, Euro, dan mata uang lainnya. Naik atau turunnya harga mata uang Bitcoin tergantung terhadap banyak faktor dari volume hingga tingkat kepemilikan dan kepercayaan orang terhadap Bitcoin.

Sebagai mata uang, Bitcoin tidak ada bedanya dengan Rupiah, Dollar, Euro, dan lainnya. Disimpan melalui wallet digital.

Namun, tampaknya julukan mata uang digital sudah tidak cocok lagi dengan Bitcoin, lebih cocok dijadikan sebagai emas digital.

Sebab teknologi Bitcoin saat ini, hampir tidak mungkin menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sehari-hari. Kalau tidak mungkin dijadikan alat pembayaran sehari-hari, tentu sulit disebut uang.

Apa keuntungan Bitcoin?

Dalam dunia Cryptocurrency, sebagai buyer kita bisa melakukan transaksi kapan saja, dimana saja, dan dalam lingkup yang sangat luas.

Kita bisa bertransaksi hanya dalam waktu beberapa menit saja tanpa perlu risau dengan perbedaan kurs mata uang dunia pada saat itu.

Bagaimana cara menggunakan Bitcoin?

Menggunakan Sistem Peer-to-Peer (P2P)Jenis mata uang digital ini merupakan sebuah alat transaksi langsung, karena itulah disebut menggunakan sistem Peer-to-Peer. 

Transaksi menggunakan bitcoin disebut-sebut aman. Pasalnya setiap transaksi yang menggunakan bitcoin akan tercatat dan terverifikasi melalui sebuah jaringan.

Kenapa Bitcoin dilarang?

Oleh karena itu, penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi alternatif pun dilarang peredarannya. ... Sebab lainnya, Bitcoin berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara karena tingginya penggelembungan nilai uang akibat tren Bitcoin

Bagaimana cara mendapatkannya?

Bitcoin Mining adalah aktivitas menambang Bitcoin yang ada di dunia dengan cara memecahkan algoritma Bitcoin. Bitcoin tidak terpusat (Decentralize) dan diproses oleh banyak komputer di seluruh dunia atau hal ini bisa disebut juga sebagai menambang Bitcoin.

Bitcoin adalah salah satu bentuk New Payment Method (NPM) berupa virtual currency. Bank Indonesia menyatakan bahwa bahwa bitcoin bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Apakah Bitcoin halal atau haram?

Menurut MUI, Bitcoin dapat dinilai sebagai mata uang yang penggunaannya dihukumi mubah. Namun, terlarang jika jadi spekulasi maka hukumnya haram.*

Newest
You are reading the newest post

No comments on Bitcoin: Pengertian, Cara Menggunakan, dan Kenapa Dilarang

Post a Comment

No SPAM, Please...!